- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Kadishub Diminta Tindak Petugas Pelabuhan Feri Dobo

Dobo, malukuupdate.com, - Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Aru, Edwin Pattinasarany diminta menindak tegas pegawainya yang ditugaskan di Pelabuhan feri Dobo karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugasnya, terutama saat kapal feri akan menyinggahi pelabuhan penyeberangan itu.
Baca Lainnya :
- Lanal Aru Ajak Siswa SMA Yos Sudarso Tanam Mangrove 0
- Fatlolon Maafkan Oknum-Oknum yang Menudingnya Terlibat SPPD Fiktif0
- Bawaslu Aru gelar Apel Siapa dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu0
- Distribusi Air Bersih di Dobo Terganggu Debit Air Berkurang0
- Desa Tunguwatu Diresmikan Sebagai Kampung Bahari Nusantara0
"Kadishub harus menindak oknum-oknum pegawai yang bertugas menutup dan membuka pintu masuk pelabuhan feri Dobo. Mereka tidak becus melaksanakan tugasnya," ujar sejumlah penumpang feri yang baru tiba maupun akan berangkat dari pelabuhan tersebut, Rabu (20/13/2023).
Kekecewaan para penumpang itu karena pintu pelabuhan terkunci di saat kapal feri Lobster dari pelabuhan Tual tiba di pelabuhan penyebrangan Dobo pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 5:30 WIT.
"Saat feri tiba dan bersandar ternyata pintu pelabuhan masih terkunci. Kami penumpang terpaksa harus menunggu lebih dari setengah jam barulah petugas membuka pintu yang digembok," ujar sejumlah penumpang.
Kelalaian ini mengakibatkan embarkasi dan debarkasi penumpang di pelabuhan menjadi terganggu. Sebagian penumpang yang telah menunggu lebih dari setengah jam akhirnya mengamuk dan hendak membongkar pintu masuk tersebut.
"Semestinya petugas jaga di pelabuhan ini bersiaga 1x24 jam, terutama saat pelayanan arus mudik menjelang hari besar keagamaan seperti sekarang, sehingga pintu masuk pelabuhan feri ini tidak tertutup dan terkunci seperti begini. Kelalaian petugas ini sangat mengganggu aktivitas penyeberangan orang maupun barang di pelabuhan feri Dobo ini," ujar mereka.
Karena itu, para penumpang meminta Kadis Perhubungan Aru Edwin Pattinasarany untuk menindak tegas anak buahnya yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga mempengaruhi kinerja pelayanan publik, terutama saat pelaksanaan arus mudik di pelabuhan feri. (*)











