PAW DPRD Malteng dari Partai PAN Bakal di Gelar 10 April 2023
Laitupa : ada upaya anggota dari partai lain untuk menghambat prosesnya

By Redaksi 08 Apr 2023, 15:56:13 WIB Daerah
PAW DPRD Malteng dari Partai PAN Bakal di Gelar 10 April 2023

Ambon, MalukuUpdate.com,-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai PAN dipastikan bakal digelar Senin (10/04) oleh DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah awak media, Jumat (7/04) mengungkapkan proses PAW dari Partai PAN seharusnya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya namun tertunda akibat adanya permainan dari sejumlah oknum anggota DPRD dari partai lain yang sengaja mengulur waktu pelantikan mengingat batas akhir SK Gubernur yaitu 13 April 2023.

"Jadi ada tiga anggota DPRD Malteng yang saya pikir tidak memahami kode etik karena mencoba menghambat PAW dari partai lain yakni, Sukri Waillisa dari Partai PKB, Sahabuddin Sayoto Partai Gerindra dan Hasan Alkatiri dari Partai Golkar," ujar Laitupa.

Baca Lainnya :

Dirinya merasa heran atas sikap ketiga anggota ini yang jelas-jelas sangat naif karena urusan dari partai lain malah diurusi oleh ketiga oknum anggota ini.

"Kalau yang protes dari Partai PAN sendiri itu wajar.Namun jika ada protes hingga mencoba menghambat dari partai lain maka seharusnya oknum anggota tersebut harusnya menjaga kode etik," ungkapnya.

Olehnya, Laitupa mengancam apabila proses PAW tidak dilakukan maka Partai PAN akan mengambil langkah lewat jalur hukum terhadap oknum-oknum yang turut serta menghalangi proses PAW ini.

" Saya pastikan, jika PAW ini tidak segera dilakukan maka, oknum-oknum yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi proses PAW ini akan kami proses hukum," ancam Laitupa.

Selain itu, tambahnya, sebagai ketua DPW PAN, dirinya juga akan mengambil langkah berupa menyurati ketua-ketua partai dari oknum-oknum anggota tersebut agar nantinya dapat dibina dan diajar sehingga jangan sembarangan mencampuri urusan dari partai lain.

"Kita akan segera surati ketua partai dari masing-masing oknum anggota yang terlalu campur urusan Partai PAN sehingga dapat dibina dan diajar cara berpolitik yang santun," jelas Laitupa.

Diketahui, PAW Hj Nurmiati Labusaleh telah diagendakan DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang ditetapkan dalam Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD menggantikan Muhammad k Tehuayo.(**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment