- Selaras Dengan Program Kementerian ATR , BPN Kota Ambon Tata Aset Pemprov Maluku
- Jaga Stabilitas Keamanan, DPD GAMKI Maluku Tarik Diri dari Aksi 1 September
- Sekretariat DPRD Maluku Sukses Selenggarakan Syukur Perayaan HUT Provinsi ke-80 Dalam Kesederhanaan
- Gubernur dan Wagub Dikalungkan Kain Tenun oleh 4 Anak Cilik di Perayaan HUT Provinsi ke-80
- DPRD Maluku Gelar Paripurna Istimewa Perayaan HUT Provinsi ke-80
- Sambut HUT RI dan Provinsi, DPRD Maluku Gelar Berbagai Macam Lomba
- Benhur : Ada Mekanisme Dalam Pengusulan Sebuah Ranperda
- DPRD Maluku Gelar Kegiatan FGD Bahas Bahaya Logam Mercuri dan Sianida
- Walkot Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit Setoran Galian C di Peneg Hative Besar
- SIDAK OPD LUAR BALAI KOTA, WAWALI : DISIPLIN PEGAWAI, PENTING
PAW DPRD Malteng dari Partai PAN Bakal di Gelar 10 April 2023
Laitupa : ada upaya anggota dari partai lain untuk menghambat prosesnya

Ambon, MalukuUpdate.com,-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai PAN dipastikan bakal digelar Senin (10/04) oleh DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah awak media, Jumat (7/04) mengungkapkan proses PAW dari Partai PAN seharusnya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya namun tertunda akibat adanya permainan dari sejumlah oknum anggota DPRD dari partai lain yang sengaja mengulur waktu pelantikan mengingat batas akhir SK Gubernur yaitu 13 April 2023.
"Jadi ada tiga anggota DPRD Malteng yang saya pikir tidak memahami kode etik karena mencoba menghambat PAW dari partai lain yakni, Sukri Waillisa dari Partai PKB, Sahabuddin Sayoto Partai Gerindra dan Hasan Alkatiri dari Partai Golkar," ujar Laitupa.
Baca Lainnya :
- Koramil Dobo Ikut Amankan Ibadah Jumat Agung0
- Polres SBB Gelar Jumat Curhat Sambil Bagikan Ratusan Takjil 0
- Polres SBB Berikan Konseling Untuk Dua Korban Pencabulan0
- Kodim 1506 Namlea Lakukan Bagi Takjil Buka Puasa Kepada Masyarakat 0
- Jelang Mudik Lebaran, Anos : ASDP Cabang Ambon Siapkan Skenario Antisipasi Lonjakan Penumpang0
Dirinya merasa heran atas sikap ketiga anggota ini yang jelas-jelas sangat naif karena urusan dari partai lain malah diurusi oleh ketiga oknum anggota ini.
"Kalau yang protes dari Partai PAN sendiri itu wajar.Namun jika ada protes hingga mencoba menghambat dari partai lain maka seharusnya oknum anggota tersebut harusnya menjaga kode etik," ungkapnya.
Olehnya, Laitupa mengancam apabila proses PAW tidak dilakukan maka Partai PAN akan mengambil langkah lewat jalur hukum terhadap oknum-oknum yang turut serta menghalangi proses PAW ini.
" Saya pastikan, jika PAW ini tidak segera dilakukan maka, oknum-oknum yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi proses PAW ini akan kami proses hukum," ancam Laitupa.
Selain itu, tambahnya, sebagai ketua DPW PAN, dirinya juga akan mengambil langkah berupa menyurati ketua-ketua partai dari oknum-oknum anggota tersebut agar nantinya dapat dibina dan diajar sehingga jangan sembarangan mencampuri urusan dari partai lain.
"Kita akan segera surati ketua partai dari masing-masing oknum anggota yang terlalu campur urusan Partai PAN sehingga dapat dibina dan diajar cara berpolitik yang santun," jelas Laitupa.
Diketahui, PAW Hj Nurmiati Labusaleh telah diagendakan DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang ditetapkan dalam Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD menggantikan Muhammad k Tehuayo.(**)
