- Kata Akhir Fraksi Golkar Minta Gubernur Tetapkan Farhatun Rabiah Samal Jadi Sekwan Defenitif
- Selaras Dengan Program Kementerian ATR , BPN Kota Ambon Tata Aset Pemprov Maluku
- Jaga Stabilitas Keamanan, DPD GAMKI Maluku Tarik Diri dari Aksi 1 September
- Sekretariat DPRD Maluku Sukses Selenggarakan Syukur Perayaan HUT Provinsi ke-80 Dalam Kesederhanaan
- Gubernur dan Wagub Dikalungkan Kain Tenun oleh 4 Anak Cilik di Perayaan HUT Provinsi ke-80
- DPRD Maluku Gelar Paripurna Istimewa Perayaan HUT Provinsi ke-80
- Sambut HUT RI dan Provinsi, DPRD Maluku Gelar Berbagai Macam Lomba
- Benhur : Ada Mekanisme Dalam Pengusulan Sebuah Ranperda
- DPRD Maluku Gelar Kegiatan FGD Bahas Bahaya Logam Mercuri dan Sianida
- Walkot Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit Setoran Galian C di Peneg Hative Besar
Kata Akhir Fraksi Golkar Minta Gubernur Tetapkan Farhatun Rabiah Samal Jadi Sekwan Defenitif

Ambon, MU.com- Dalam membacakan kata akhir fraksi Golkar pada sidang paripurna Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2025, Richard Rahakbauw meminta kepada Gubernur Maluku untuk melantik saudari Farhatun Rabiah Samal sebagai Sekwan Defenitif DPRD Provinsi Maluku.
Menurut Rahakbauw, Fraksi Golkar menilai selama ini kinerja Samal sangat baik karena mampu mengkoordinir kebutuhan dan seluruh kegiatan anggota DPRD Maluku.
"Melalui kata akhir fraksi Golkar, kami meminta agar saudara Gubernur dapat menetapkan saudari Farhatun Samal sebagai Sekwan Defenitif," ujar Rahakbauw.
Baca Lainnya :
- Sekretariat DPRD Maluku Sukses Selenggarakan Syukur Perayaan HUT Provinsi ke-80 Dalam Kesederhanaan0
- Gubernur dan Wagub Dikalungkan Kain Tenun oleh 4 Anak Cilik di Perayaan HUT Provinsi ke-800
- DPRD Maluku Gelar Paripurna Istimewa Perayaan HUT Provinsi ke-800
- Sambut HUT RI dan Provinsi, DPRD Maluku Gelar Berbagai Macam Lomba0
- Benhur : Ada Mekanisme Dalam Pengusulan Sebuah Ranperda0
Bukan saja mampu menjalankan tugas di DPRD tetapi, tambah Rahakbauw, saudari Samal mampu menjembatani komunikasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Diketahui, hasil sidang paripurna penetapan APBDP 2025 di setujui oleh 9 fraksi yang ada di DPRD Maluku.(**)
