Mantan Kepsek SMAN 1 Aru Dipolisikan Karena Dugaan Penggelapan Dana BOS 2022-2023

By REDAKSI 06 Mar 2024, 08:03:46 WIB Daerah
Mantan Kepsek SMAN 1 Aru Dipolisikan Karena Dugaan Penggelapan Dana BOS 2022-2023

Mantan Kepsek SMAN 1 Aru Dipolisikan Karena Dugaan Penggelapan Dana BOS 2022-2023


Aru, Nurani Maluku, - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Kabupaten Keplauan Aru, N. Ruban dilaporkan ke Polres setempat dengan dugaan penggelapan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023.

Baca Lainnya :


"Mantan Kepsek N. Ruban diduga menggelapkan dana BOS selama dua tahun untuk kepentingan pribadi," ujar salah seorang Guru SMA Negeri 1 Kepulauan Aru yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada media ini, di Dobo, Selasa (5/3/2024).


Menurutnya, mantan Kepsek memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pribadi, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, yakni tahun 2022 sebesar Rp300 juta dan triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp190 juta.


"Jadi masalah dugaan tindak pidan korupsi ini telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Aru untuk ditindaklanjuti. Tindakan mantan Kepsek ini dikeluhkan oleh sejumlah guru SMA Negeri 1," katanya.


Laporan dugaan tindak pidan korupsi itu, saat ini sedang ditangani tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Aru.


Sedangkan mantan Kepsen N. Ruban yang dihubungi media ini di kediamannya, mengakui sebagian kecil dana BOS yahun 2022 yang digunakan untuk membelanjakan kebutuhan sekolah.


"Dana BOS semester I tahun tahun  2023 masih ada di tangan saya," katanya membenarkan. Ruban membenarkan laporan dugaan korupsi itu saat ini tengah ditangani tim Tipikor Polres Kepulauan Aru.


"Saya tahu masalah ini dilaporkan oleh Pak Wempi Darmapan selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 yang menggantikan saya pada November 2023," katany, seraya menambahkan dirinya siap bertanggung jawab terhadap masalah tersebut. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment